Dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup yaitu membantu mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas yang menjadi dasar acuan semua Organisasi Perangkat Daerah yaitu sebagai berikut :


Visi

Visi pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk jangka waktu 2021-2025 adalah “Kepulauan Anambas sebagai Kabupaten Maritim Terdepan yang Berdaya Saing, Maju dan Berakhlakul Karimah” yang disingkat menjadi “ANAMBAS BERMADAH 2”. Visi tersebut mengandung tiga kata kunci yaitu :


  1. Kabupaten Maritim Terdepan berarti kabupaten yang terletak di garis terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjadi kawasan perbatasan dan beranda depan negara, yang memiliki sumber daya pesisir dan laut yang unggul, sehingga potensi tersebut akan dimanfaatkan sebesar-besarnya sebagai modal utama pembangunan, hingga hasilnya dapat menjadikan kabupaten ini setara, bahkan melampaui capaian pembangunan dari kabupaten/kota hasil pemekaran yang lain. Termasuk dalam bagian dari sumber daya tersebut adalah budaya bahari yang senantiasa terekspresikan dalam kehidupan masyarakat.
  2. Berdaya Saing menunjukkan kemampuan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk menciptakan nilai tambah guna meningkatkan kesejahteraan. Daya saing daerah inilah yang menjadi salah satu hakikat, atau inti dari penyelenggaraan otonomi daerah. Berdaya saing juga berarti memiliki semangat kompetisi dalam memajukan daerah yang ditandai dengan akses antar pulau, antar kabupaten/kota, yang lancar, aman, nyaman, dan terjangkau. Kewirausahaan masyarakat yang berkembang, investasi baik asing maupun dalam negeri yang mulai tumbuh dan meningkat, infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi dan utilitas dasar yang memadai, birokrasi termasuk pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan melayani.
  3. Maju bermakna pembangunan yang mengarah pada peningkatan kualitas pembangunan, membuka simpul-simpul konektivitas antar wilayah dan pembangunan yang mengutamakan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat luas yang ditandai dengan pemerataan, pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Maju juga dimaknai memiliki sistem kesehatan yang tangguh yaitu siap menghadapi wabah atau pandemi dimasa-masa mendatang. Selain itu maju juga mencakupi sektor perikanan dan pariwisata yang tumbuh berkelanjutan, tersedianya mata pencaharian bagi masyarakat yang memadai dan dapat mensejahterakan, pemenuhan kebutuhan dalam wilayah yang sebagiannya bersumber dari hasil produksi sendiri, infrastruktur permukiman yang memadai, para lansia, anak-anak, dan perempuan mendapat perlindungan, perhatian dan pembinaan dari  pemerintah daerah.
  4. Berakhlakul Karimah. Sebagai bagian dari masyarakat yang memegang teguh nilai-nilai budaya Melayu pada akhirnya seluruh aspek pembangunan harus disandarkan pada spirit untuk meningkatkan ketaqwaan dan kelestarian adat istiadat Melayu yakni dengan mengedepan tatanan kehidupan masyarakat yang berakhlakul karimah. Maknanya adalah bahwa nilai-nilai agama teraktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, kehidupan antar suku, ras, agama, dan antar golongan yang rukun dan saling menghormati. Dengan tetap memberikan kesempatan dan peluang bagi berkembangnya kebudayaan dari daerah lain sebagai bagian khasanah kekayaan Anambas, budaya Melayu dijadikan ciri dan karakteristik utama serta identitas daerah, serta nilai-nilai ramah lingkungan yang terinternalisasi dalam kebijakan, rencana, dan program pemerintah serta partisipasi masyarakat.

Misi

Untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas 2021 - 2025 tersebut, dapat ditempuh melalui 4 (empat) misi pembangunan sebagai berikut:

  1. Membangun Sumber Daya Manusia yang Kompetitif, Sehat dan Tangguh, Berbudaya serta Berakhlakul Karimah.
  2. Memulihkan dan Membangun Ekonomi Kerakyatan yang Ramah Lingkungan, dan Berbasiskan Sektor Perikanan dan Pariwisata.
  3. Menciptakan Tata Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Bersih dan Melayani serta Otonomi Desa yang Bersinergi.
  4. Melanjutkan Pembenahan Masalah Air Bersih, Listrik, dan Konektivitas Wilayah.